BNNP Sumsel Tangkap Pasuntri Bawa 4 Kg Sabu

waktu baca 1 menit
Senin, 17 Jul 2017 19:56 0 169 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel — pasangan suami istri EN dan NH beserta ID dan SA diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berkerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Bea Cukai  berhasil mengamankan sabu seberat empat kilo gram asal Aceh Palembang pada Sabtu (15/)

Empat orang pelaku EN, NH, ID dan SA di tangkap didepan Pool Bus AKAP di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Anthoni Hutabarat menjelaskan sabu asal Aceh dibawah ke Medan menuju ke Palembang selanjutnya akan diantar menuju Bali.

“Sabu diamankan dari tersangka EN yang disimpan didalam tas, dan hendak diserahkan ke NH, EN dan NH merupakan pasangan suami istri,”ungkapnya saat press rilis Senin (17/7/2017) dikantor BNNP Sumsel.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap dua orang tersangka lainnya diduga yang akan menerima kiriman sabu berinisial ID dan SA disalah satu hotel dikota Palembang.

“Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka hanya sebagai kurir dari seorang bandar besar berinisial HAS, dengan upah 200 juta,”beber Jendral Bintang satu ini.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan diamankannya sabu seberat empat kilogram ini setidaknya 20 sampai 25 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(putra)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA