BangunanTutupi Sungai, Dewan Rekom Di Bongkar

waktu baca 1 menit
Kamis, 13 Jul 2017 13:29 0 252 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai bangunan tutup sungai, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palembang melakukan infeksi mendadak di jalan Cendrawasih kelurahan Ilir Timur II Palembang, Rabu 12/7/2017.

Dari Hasil dari insfeksi mendadak ini di dapati bangunan tutup aliran sungai, Komisi III DPRD Kota Palembang merekomendasi bangunan tersebut harus di bongkar.

Tidak hentinya Komisi III DPRD Kota Palembang menerima dan menanggapi laporan dari masyarakat terkait maraknya bangunan liar yang menyalahi aturan Pemerintah Daerah.

Bersama seluruh anggota Komisi III, Camat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan umum (PU) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Komisi III DPRD Kota Palembang kembali melakukan infeksi mendadak pada sebuah bangunan hotel yang ada di jalan Cendrawasih Ilir Timur II Palembang.

Ketua Komisi III DPRD Kita Palembang Firmansyah Hadi mengatakan telah mendapati bangunan kerangka baja milik hotel yang akan di bangun jalan tepat berada pada aliran sungai.

“Kami merekomendasi bangunan tersebut agar dilakukan pembongkaran, tidak hanya bangunan yang menutupi aliran sungai, bangunan hotel pun terkesan telah menyalahi aturan dengan menutup sejumlah ruas jalan sepadan sungai,” Dua masyarakat sebelumnya telah mengajukan pelebaran, namun di tolak oleh pihak pemerintahan,”Ucapnya kepada awak media.

Sementara itu untuk pihak dari hotel sendiri menolak untuk di wawancarai.(Yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA