Gambar_Langit

Pansus RUU Pemilu Targetkan 4 Isu Krusial

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Jul 2017 23:16 0 122 Redaktur Pelita Sumsel

JAKARTA, Pelita Sumsel — Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu bertekad dapat menyelesaikan empat isu krusial pada hari ini, dari lima isu krusial dalam yang hingga saat ini belum mencapai kesepakatan. Ketua Pansus RUU Pemilu Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy mengatakan hal itu, di sela rapat Panitia Kerja RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI bersama Pemerintah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (10/7).

Menurut Lukman, empat isu krusial yang diharapkan dapat disepakati pada hari ini adalah, pertama, “parliamentary threshold” yang cenderung pada angka empat persen. Kedua, sistem pemilu, yang sebagian besar fraksi cenderung menginginkan sistem pemilu terbuka.

Ketiga, metode konversi suara dari suara pemilih dalam pemilu menjadi kursi anggota parlemen yang masih ada dua sikap, yakni “saint lague murni” dan “quota harre”. Keempat, alokasi kursi anggota parlemen di daerah pemilihan atau “district magnitude” yang masih terbelah yakni 3-8 atau 3-10 kursi per daerah pemilihan.

Satu isu krusial lagi yang dinilai masih alot, menurut Lukman, yakni “presidential threshold” karena Pemerintah tetap bersikukuh pada usulan 20-25 persen. “Dari lima isu krusial tersebut, Pemerintah bersikukuh mempertahankan usulan “presidensial threshold dan menyerahkan empat isu krusial lainnya kepada DPR RI,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini berpandangan, dengan posisi tersebut diharapkan empat isu krusial dapat disepakati pada hari ini, dan isu “presidential threshold” akan di lobi lagi dengan Pamerintah. Jika isu “presidential threshold” ini tetap belum mencapai kesepakatan, menurut dia, akan dibawa ke rapat paripurna untuk divoting, karena pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu ini paling lambat hingga 20 Juli.

“Kami tidak ingin isu ‘presidential threshold’ menyandera empat isu krusial lainnya,” katanya. Lukman menegaskan, pada dasarnya secara substansi tidak ada hubungan langsung isu “presidential threshold” dengan empat isu krusial lainnya.(net)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA