Gambar_Langit Gambar_Langit

Gaji Honor SMK/SMA di Sumsel Belum Jelas

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jun 2017 11:45 0 102 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel Sumsel- Selama lima bulan mandek pencairan gaji guru honor SMA/SMK di Sumsel masih belum menemukan titik terang, pasca peralihan pengelolaan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi banyak permasalahan yang membuat proses pembayaran gaji guru honor terganjal. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sumsel ada sebanyak 576 guru honor SMA/SMK di Sumsel yang hingga saat ini masih menunggu pencairan gaji selama lima bulan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs Widodo MPd mengaku pihaknya belum bisa memastikan jadwal pencairan gaji guru honor SMA/SMK, pasalnya saat ini pihak DPRD Sumsel mendesak supaya Dinas Pendidikan Sumsel untuk tidak membayarkan gaji guru honor SMA/SMK meskipun sudah dilakukan pendataan. “Prinsipnya anggaran sudah siap sebesar Rp15 miliar untuk alokasi pembayaran gaji guru honor SMA/SMK, tetapi DPRD meminta kami untuk tidak mencairkan uang tersebut sekarang,” kata Widodo.

Widodo menegaskan, sebelum lebaran pihaknya akan mengambil sikap tegas apabila pencairan gaji guru honor SMA/SMK tersebut masih belum diputuskan oleh pihak DPRD. “Saya akan transfer pembayaran gaji itu ke Kepala Sekolah masing-masing untuk kemudian dibayarkan ke masing-masing guru honor SMA/SMK yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan gaji, apapun resikonya sebelum lebaran harus sudah dibayarkan, kasihan ini menyangkut nasib banyak orang,” terangnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Sumsel Rizal Kenedi mengatakan penundaan pencairan gaji guru honor SMA/SMK di Sumsel tersebut dilakukan karena setelah pihaknya mengkroscek masih terdapat banyak kesalahan validasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumsel. “Masih banyak guru yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan gaji tetapi malah tidak terdata, kalau ini dibiarkan saja nanti malah menimbulkan persoalan baru. Kami minta Dinas Pendidikan Sumsel ini harus benar-benar melakukan validasi jangan sampai merugikan guru honor lainnya,” tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan penundaan pencairan gaji guru honor SMA/SMK di Sumsel. “Intinya Dinas Pendidikan harus melakukan secara benar validasi, karena banyak guru honor SMA/SMK di Sumsel yang mengadu ke kami karena tidak terdata oleh Dinas Pendidikan Sumsel padahal persyaratan mereka lengkap dan sudah sesuai prosedur,” bebernya. Rizal menambahkan, guru honor SMA/SMK di Sumsel yang berhak mendapatkan pencairan gaji tersebut yakni guru yang memiliki SK Kepala Daerah dan linier.(net)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA