Pansus I Setujui Raperda Pendirian BUMD PT. Jakabaring Sport City

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Apr 2017 17:31 0 165 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda pendirian badan usaha milik daerah Perseroan Terbatas Jakabarig Sport City, pada rapat Paripurna XII DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (27/4).

Laporan hasil pembahasan dan penelitian ini disampaikan juru bicara Pansus I, Hasarnubi. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda, dihadiri langsung Gubernur Sumsel Alex Noerdin serta para Asisten, Staf Ahli Gubernur dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumsel.

Pada laporan yang disusun dengan sistematis ini, pembahasan dan pelelitian dilakukan seksama dimulai Januari 2017 sampai selesai bersama mitra kerja Pansus I yakni Sekretaris Daerah, BPKAD dan Mitra Biro Hukum dan Ham Setda Sumsel.

Dari laporan yang disampaikan, Pansus I DPRD Sumsel berkesimpulan bahwa menyepakati dan menyetujui Raperda tentang pendirian badan usaha milik daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Pansus I menyarankan dalam menentukan dan menetapkan Komisaris BUMD PT. Jakabaring Sport City haruslah orang yang cakap dalam melakukan perbuatan hukum serta memahami manajemen perusahaan secara komperhensip dan profesional.

Selain itu, Pansus I juga menyarankan agar disamping mencari keuntungan guna peningkatan pendapatan daerah namun tetap tidak melupakan pelayanan publik dalam upaya peningkatan prestasi bidang olahraga. Juga disarankan agar perekrutan pegawai mengutamakan putra daerah Sumsel, serta dalam menentukan pihak ke tiga yang akan melakukan kerjasama melalui penanaman saham harus benar-benar memiliki klasifikasi dan kemampuan yang teruji.

Setelah penyampaian laporan Pansus I, dilanjutkan permintaan persetujuan dari anggota DPRD pimpinan rapat Paripurna dan selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan.

Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda menyampaikan apresiasinya kepada segenap ketua dan anggota Pansus I DPRD Sumsel yang telah melakukan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap Raperda tersebut. (ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA