Gambar_Langit

Duduk Bersama, Solusi Konflik Pasar 16 Ilir

waktu baca 3 menit
Rabu, 12 Apr 2017 23:08 0 128 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita  Sumsel-Program Studi Hukum Tata Negara (Prodi HTN) Pasca Sarjana UIN Raden Fatah Palembang bekerjasama dengan Palembang Brother Forum (PBF)  gelar seminar hukum tentang Konflik Pasar 16 IlirPAlembang analisis Yuridis dan Sosiologi di hotel clasie Rabu (12/4)

Ketua Prodi HTN Pasca Sarjana UIN Raden Fatah, Dr Ulya Kencana mengatakan berawal dari Permasalahan Pasar 16 di kota Palembang mencuat sekitar 2016 dan terus bergulir awal 2017, Prodi HTN Pasca sarjana UIN Raden fatah sebagai Ilmiah ada tiga tri logi pengabdian masyarakat dalam upaya untuk menyelesaian permaslaahan yang terjadi di masalah di masyarakat tidak senyatanya sesuai dengan disain, mencoba menjembatani sebagai lembaga, bagaiman konflik-konflik social ini secara teoritis “maka di kumpulkan (Pakar Hukum dan Sosiologi:red) duduk bersama untuk mencari solusi permaslaahan pasar ini,” Jelasnya

Dijelaskan ulya, sengaja  datangkan dalam seminar ini  pakar hukum, sosiolog, dan dari unsur pemerintah dengan harapan permaslaahan pasar 16 ini dapat selesai “ hasil diskusi ini sebagai bahan ilmiah untuk di sampikan kepada pemerintah,”Lanjutnya

Sementara itu Ketua Palembang Brother Forum PBF, Deni Tegar mengatakan kegiatan ini diadakan dengan menghimpun tokoh-tokoh di Sumatera Selatan khususnya kota Palembang maupun yang ada di luar untuk membangun kota Palembang kedepan lebih baik lagi, dan seminar ini fokus terhadap konflik di pasar 16 karen dari tahun 1994 sampai sekarang keluhan dari pedagang, dari pemilik toko, sampai ada BOT dan operasi sampai sekarang belum tuntas.

“Inilah yang akan ditindaklanjuti, berharap nantinya akan bertemu dengan pak Walikota Harnojoyo, Pemerintah kota, anggota DPRD, untuk menyelesaikan masalah ini. Nanti akan disimpulkan dan berharap bisa bertemu dengan walikita langsung,” urainya.

Sosiolog UIN Raden Fatah Palembang H. Wijaya mengatakan konflik berkepanjangan antara PD Pasar Jaya dan para pedagang di Pasar 16 Ilir semakin akut, dinilai mengandung unsur politik dan keuangan. konflik pasar 16 ini bisa diselesaikan oleh pemerintah dengan duduk bersama sehingga tidak berlarut-larut.

“Kita hadirkan para praktisi hukum, baik hukum tata negara, hukum pidana, hukum perdata dan pakar hukum bisnis. Disini kita kupas tuntas, dan hasil seminar ini akan kita berikan kepada Pemkot Palembang serta para stakholder,”katanya

bahwa dalam kasus pasar 16 ilir ia menilai bahwa ada patologi birokrasi atau penyakit birokrasi yang terjadi di terjadi pada kasus ini

“Solusi mengatasi kasus ini adalah reformasi birokrasi administrasi kemudian perkuat instumen hukum dari patologi birokrasi,” katanya.

apabila kita sudah memberikan sebuah pendapat hukum tetapi masih tidak dilaksanakan ataupun digubris oleh Pemkot Palembang, maka pihaknya akan menyerahkan kepada aparat hukum.

“Kita akan serahkan kepada yang berwenang untuk melakukan sebuah tindakan bagaimana penegakan hukum yang sesungguhnya, atau supremasi hukum yang hakiki,” terangnya.

Sosiolog UIN Raden Fatah Palembang H. Wijaya mengatakan bahwa dalam kasus pasar 16 ilir ia menilai bahwa ada patologi birokrasi atau penyakit birokrasi yang terjadi di terjadi pada kasus ini

“Solusi mengatasi kasus ini adalah reformasi birokrasi administrasi kemudian perkuat instumen hukum dari patologi birokrasi,” katanya

Salah satu pakar hukum  Unsri Dedeng Zawawi dalam makalahnya mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan komplik pasar 16 dan solusi idealnya ialah ditangan walikota yang yang harus memberikan delegasi  kewenangan kepada pihak berkomplik untuk duduk bersama  dan melakukan musyawarah”Pemerintah Kota Palembang harus segera mengakhiri perjanjian dengan pihak swasta, walikota mengambi alih penyelesaian komplik, harus memeperhatikan pedagang dan nilai historis, walikoto harus menyelesaikan diskusi dengan pedagang,” Katanya

Hadir dalam seminar tersebut Pembina GPS, Luri Elza Alex, Sosiolog H Wijaya, Kepala Dinsos Sumsel, Belman Karmuda, Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin, dan beberapa tokoh Palembang lainnya (yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA