Cukup Dua Menit Bayar Pajak Kendaraan

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Apr 2017 23:37 0 184 Redaktur Pelita Sumsel
Palembang, Pelita Sumsel-Sekarang para pembayar pajak kendaraan lebih mudah tidak harus anti di kantor Samsat karena sekarang sejak di laucing beberapa waktu lalu sudah   Beroperasi  Samsat keliling (Samling) Bapenda Prow Sumsel.
Terpantau di halaman mall opi, Mobil Samling melayani wajib pajak di wilayah kerja UPTB PLG 2 Bapenda Prow Sumsel, tampak petugas melayani dengan sigap
kepala UPTB PLG 2 Herryandi Sinulingga.AP menjelaskan bahwa Mobil Sambling telah beroperasi dan siap menjemput ke lokasi warga terdekat dalam melaksanakan tugasnya untuk melayani pembayaran PKB Tahunan Kenderaan Bermotor, juga untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor,
“Setiap hari kami memiliki jadwal berbeda untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkeliling menggunakan satu unit mobil,” kata Lingga Sapaan akrabnya Rabu(12/04).
Dijelaskan Lingga, terdapat beberapa keunggulan dengan diterapkannya program Samsat keliling ini. Antara lain saat pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat tidak perlu mengantre terlalu lama Ke kantor Layanan kami di kantor UPTB PLG 2, sehingga tidak membuang banyak waktu wajib pajak
Sedangkan untuk persyaratan pembayaran pajak kenderaan bermotor baik roda 2/4, cukup membawa stnk asli, ktp asli sesuai dengan data identitas yang tertera di stnk yang bersangkutan.
“Selain itu, biaya yang harus dibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan yang  tertera dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (PKB/BBNKB dan SWDKLLJ dan Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masing-masing pemilik kenderaanya,” tukasnya.
Dalam uji layanan yang dilaksanakan hari ini di halaman mall opi jakabaring melayani s.d jam 15.00 wib  dengan jadwal layanan yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 dilanjutkan jam 13.00 s.d 15.00  WIB selanjutnya besok hari kamis tgl 13/04/2017 tetap dilokasi yang sama parkiran OPI mall jakabaring
Ditambahkan  kasi penagihan Yenni listiawati Sip Msi. Jadwal layanan yang telah ditetapkan untuk uji layanan samling sesuai instruksi kepala UPTB PLG 2 dan hasil koordinasi kami dengan para camat diwilayah kerja kami, jadwal sementara sebelum kami bakukan kedepan adalah sbb :
“Bagi warga masyarakat yang ingin menikmati kemudahan dalam layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dapat datang sesuai jadwal mobil keliling,” imbaunya.(yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA