Pemasangan Awning Pasar Lorong Basah Tunggu Arahan Sekda

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Apr 2017 22:34 0 182 Redaktur Pelita Sumsel
Palembang, Pelita Sumsel – Setelah adanya persetujuan dari pedagang mengenai pemasangan awning disepanjang toko di Jalan Sentot Ali Basah, melalui rapat yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama dengan pedagang yang berjualan di sepanjang toko yang dikenal dengan sebutan Lorong Basah beberapa waktu lalu. PD Pasar memastikan akan segera melakukan pemasangan awning tersebut dalam waktu dekat ini.
Dirut PD Pasar Asnawi P Ratu mengungkapkan mengenai pemasangan awning disepanjang Jalan Sentot Ali Basah telah ada kesepakatan dengan semua pedagang yang berjualan disana. “Semua pedagang sudah setuju,” ungkapnya saat ditemui diruangannya, Senin (10/4).
Hanya saja jelas Asnawi, untuk pelaksanaan pemasangan sendiri masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang sebagai tim pengkajian awning. Sehingga belum bisa dipastikan mengenai pemasangan awning di pasar Lorong Basah.
“Kita tunggu beberapa hari ini,akan ada penentuannya pada hari Kamis nanti. Tapi intinya semua pedagang telah menyetujui,” ujarnya.
Lebih lanjut tambah Asnawi untuk biaya pemasangan awning yang semula berada di angka Rp7 juta, pihaknya sudah menetapkan standar biaya pemasangan sebesar Rp2,4 juta untuk ukuran standar 1,5mx1m. Sedangkan untuk luas petak yang melebihi ukuran standar akan disesuaikan.
“Untuk biaya pemasangan itu Rp2,4 juta pertahun yang harus dibayar oleh pedagang. Kalau mau membayar langsung untuk lima tahun diperbolehkan,” ujarnya.
Intinya dari pemasangan awning ini diperuntukkan untuk 301 pedagang yang berjualan disana. Dengan perkiraan ketinggian awning yang akan dipasang sekitar 6meter dan dibuat bertingkat.
“Tujuannya tidak lain agar semua pedagang yang berjualan disana dapat tertampung semua. Listrik untuk penerangan saja kita buat tersendiri agar jangan sampai menggangu pemilik tuko,” tukasnya.
Sementara itu salah satu pedagang di Jalan Sentot Ali Bayah yang terkenal dengan sebutan pasar Lorong Basah, Eko (34) mengakui memang telah ada rapat pertemuan yang dilakukan oleh PD Pasar yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan para pedagang. Dimana dalam rapat pertemuan tersebut pedagang sudah menyetujui untuk dilakukannya pemasangan awning ditempat mereka berjualan.

Hanya saja jelasnya sampai saat ini masih belum ada kesepakatan mengenai besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pedagang untuk biaya pemasangan awning tersebut. “Rapatnya sudah dan kita para pedagang sudah menyetujui kalau mau dipasang awning. Tapi untuk biayanya belum tahu,” pungkasnya.(ra)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA