JAKARTA,Pelita Sumsel – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perkara mega korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), pada Kamis 9 Maret 2017. Ada dua terdakwa yang akan diadili.
Keduanya adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Susilo Ariwibowo, kuasa hukum Sugiharto, mengatakan bahwa akan ada sejumlah tokoh yang namanya masuk ke dalam berkas dakwaan Sugiharto maupun Irman. Namun, ia enggan membeberaan siapa saja tokoh-tokoh tersebut.
“Ada beberapa tokoh yang disebut didalami ya. (Tokohnya siapa saja) itu nanti pas persidangan (dibuka). Sabar ya, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/3/2017).
Menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berharap tidak ada guncangan politik akibat masuknya nama-nama besar dalam dakwaan korupsi E-KTP, Susilo menilai itu tidak serta merta terjadi karena proses persidangan memakan waktu.”Kalau menurut saya enggalah, kan baru dakwaan, mesti ada pembuktian juga. Masih panjang, ” tukasnya.
Sementara itu Komisioner KPK La Ode Muhammad Syarief memastikan tidak ada campur tangan Istana Negara dalam penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pernyataannya untuk menepis kabar bahwa pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu untuk membicarakan kasus e-KTP. “Nah ada pertemuan dengan presiden untuk membicarakan kasus. Tidak pernah ada,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti mengutip JPNN, Selasa (7/3/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus pada Jumat lalu 3 Maret 2017 bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Namun, setelah pertemuan, Agus dalam keterangannya kepada wartawan membeberkan adanya nama-nama tokoh kondang dalam pusaran kasus e-KTP.
“Ini uji nyali bagi KPK. Katanya banyak nama besar, ada menteri, gubernur macam-macam, coba saja kita lihat,” ungkap Ketua MPR Zulkifli Hasan, Senin (6/3/2017).
sumber : okezone.com
Tidak ada komentar