Palembang, Pelita Sumsel — Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ir. H Ishak Mekki MM, secara resmi membukan rapat koordinasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Sumsel, dengan tema “Kita sukseskan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk mewujudkan penduduk yang berkwalitas dan bertanggungjawab”, di Graha Biana Praja Pemprov. Sumsel, Kamis (16/2).
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumsel, Dra. Hj. Septiana Zuraida SH, M.Si, beserta jajaran, dan Kepala Dinas bersama Pejabat Eselon III, Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Sumsel.
Melalui rakor ini, Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki menghimbau, khususnya menghadapi pemilihan umum kepala daerah di Sumsel tahun 2018 mendatang dan suksesnya pemilu-pemilu lainnya, dirinya mengharapkan agar data kependudukan Sumsel dapat singkron dengan terus dikoordinasikan bersama-sama sehingga data yang ada benar-benar valid.
“2017 ini kita harapkan data kependudukan dapat dibenahi sehingga di 2018 mendatang sudah tidak ada lagi masalah dan data kependudukan sudah akurat,” harapnya.
Lanjut Ishak Mekki, rakor ini untuk mensingkronkan data-data kependudukan masing-masing Kabupaten/Kota, setelah dihimpun akan menjadi data Dukcapil Provinsi Sumsel. sehingga, jangan sampai data ini tidak valid atau berbeda dengan data yang dimiliki Kabupaten/Kota dan data yang dimiliki pemerintah pusat.
Termasuk perekaman E-KTP, tegas Ishak Mekki, diharapkan segera dituntaskan agar jangan sampai pada pelaksanaan Pemilu banyak masyarakat yang menggunakan KTP sementara, untuk 2018 diketahui bersama ada 9 Pilkada Bupati/Wali Kota dan 1 Pilkada Gubernur di Sumsel.
“Jadi data ini harus disiapkan dari sekarang, secara keseluruhan sudah berjalan semua, namun kita pastikan jangan sampai ada yang tertinggal atau belum terekam. Setiap tahun perekaman E-KTP terus bergulir dilakukan, sementara untuk memvalidkan data antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan dengan sistem yang terkoneksi diserta koordinasi berkelanjutan,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumsel, Septiana Zuraida mengatakan, rakor ini yang pertama dilakukan sejak berdirinya Dinas Dukcapil Provinsi Sumsel. Pasalnya, selama ini Dukcapil berada di Kabupaten/Kota baik pelayanan, perekaman maupun pendataan.
Menurutnya, rakor ini dilakukan untuk mensinergikan laporan kevalidtan data kependudukan se-Sumsel. Kedepan, rakor akan rutin dilakukan termasuk keberbagai daerah dan selanjutnya disambung rapat kerja.
“Setiap bulan kita mendapatkan data dari seluruh Kabupaten/Kota, kevalidtan data laporan inilah yang akan kita bahas bersama di dalam rakor,” pungkasnya. (rill)
Tidak ada komentar