Gambar_Langit Gambar_Langit

Wagub Ishak Mekki Matangkan Persiapan Sosialisasi GT-PPTPPO Sumsel

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Feb 2017 05:59 0 162 Admin Pelita
Palembang, Pelita Sumsel- Dalam rangka persiapan sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi Sumsel menggelar rapat teknis pemantapan persiapan bersama para wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Sumsel.

Rapat ini dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki selaku ketua GT-PPTPPO Provinsi Sumsel, berlangsung di ruang rapat Setda, Kamis (2/2).

Hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PP dan PA) Provinsi Sumsel, Hj Susna Sudarti, SE, MM, hadir juga Wakil Bupati OKU Selatan, OKI, Muara Enim, Lahat, Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, serta perwakilan Kabupaten/Kota lainnya se-Sumsel.

Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki mengatakan, maraknya perdagangan orang dengan berbagai alasan akhir-akhir ini, sebenarnya sudah diatasi pemerintah dengan berbagai upaya salah satunya pencegahan melalui pembentukan GT-PPTPPO.

Dijelaskannya, untuk mensosialisasikan terkait GT-PPTPPO kepada seluruh lapisan masyarakat Sumsel, dalam waktu dekan dirinya akan menjadwalkan kunjungan langsung ke seluruh Kabupaten dan Kota di Sumsel.

“Selain sosialisasi juga ditujukan untuk mensinergikan GT-PPTPPO pemerintah Provinsi Sumsel dengan Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Sumsel, Susna Sudarti mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah membentuk Gugus Tugas GT-PPTPPO Provinsi Sumsel dengan ketua Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki, dan telah dibentuk juga GT-PPTPPO Kabupaten/Kota dengan diketuai langsung Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Sumsel.

Menurutnya Susna Sudarti, Pembentukan ini sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Sosialisasi ini sangat penting, salain untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang, juga untuk mensinergikan GT-PPTPPO Provinsi Sumsel dengan Kabupaten Kota se-Sumsel,” tandasnya. (ril/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA