Kunjungi BPK RI Perwakilan Provinsi Kep. Bangka Belitung Agendakan Peningkatan Kepatuhan 

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Jan 2017 17:51 0 166 Admin Pelita

Pangkalpinang, Pelita Sumsel – Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung, M. Ismiransyah M. Zain menggelar kunjungan kerja ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didampingi Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan (KBP), Saefudin, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian (PEP), Muhammad Dahlan Saleh, Kepala Kantor Pelayanan (KPP) Pratama Pangkalpinang, Fadjar Julianto serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka, Dwi Hariyadi, Kamis (26/1).

Kunjungan kerja ini disambut hangat dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Arif Agus beserta jajarannya di ruang rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jl. Pulau Bangka, Kompleks Perkantoran Terpadu, Air Itam, Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung, M. Ismiransyah M. Zain menjelaskan bahwa secara nasional target penerimaan pajak untuk tahun 2017 ini turun dari sebelumnya Rp. 1.355 Triliun sekarang menjadi Rp. 1.271 Triliun. Sementara untuk Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung target penerimaan tahun 2017 berada di angka 15,905 T atau naik sekitar 30% dari realisasi tahun lalu, tetapi bila tanpa memperhitungkan Amnesti Pajak, kenaikannya lebih dari 40%. Dengan besarnya kenaikan target penerimaan pajak tersebut, Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel mengharapkan kerjasama BPK untuk melakukan audit bersama dan upaya-upaya peningkatan kepatuhan bendaharawan pemerintah.

Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diharapkan dapat bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pihak-pihak yang diperiksa seperti Kementerian Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan lainnya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri yang terdiri dari 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yaitu KPP Pratama Pangkalpinang, KPP Pratama Bangka dan KPP Pratama Tanjung Pandan untuk tahun 2016 menyentuh angka 1,68 Triliun dari 12,16 Triliun penerimaan Kanwil DJP Sumsel dan Kep Babel atau sekitar 13,83% kontribusinya terhadap penerimaan kanwil. Sementara dari segi kepatuhan Wajib Pajaknya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru mencapai 64% Wajib Pajak Patuh dari total 110ribuan Wajib Pajak terdaftar.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arif Agus menyatakan pada prinsipnya pihaknya menyambut baik harapan yang disampaikan oleh Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel tersebut terutama untuk membenahi dan meningkatkan kepatuhan Bendaharawan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  (ril/adm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA