Ribut Uang Bulanan, Ratna Sari Dewi Dianiaya Mantan Suami

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Nov 2016 13:19 0 207 Admin Pelita

PALEMBANG, PelitaSumsel.com – Ratna Sari Dewi (36) dianiaya oleh mantan suaminya Nuzulan (43) pasal uang bulanan yang menimbulkan pertengkaran. Atas kejadian itu, korban Ratna warga Jalan Karim Kadir, Kel Gandus, Kecamatan Gandus melapor ke Polsek Gandus, Kamis (3/11) dan Nuzulan diamankan petugas Polsek gandus.

Kepada petugas Nuzulan mengaku,dia sudah satu tahun terakhir pisah ranjang dengan korban kemudian pada Selasa (01/11) sekitar pukul 11.00 WIB, dipinggir Jalan Syakyakirti, Lorong Pancasila Gandus, disaat ia tengah bekerja sebagai penjaja obat tradisional jamu kemudian dihubungi istrinya soal uang jatah bulanan berteriak-teriak meminta uang bulan sebesar Rp  300 ribu.

“Kemudian saya bilang kalau 200 ribu ada, tapi baru kukasih Rp 130 ribu. Jatah itu keperluan anak sama dia, aku kasih terus jatah. Sebulan sekitar Rp 1,6 juta memang tidak sekaligus,tapi nyicil ngasihnya. Dia marah jadi aku tonjok dan pukul wajahnya. Saya masih cinta pak dan ingin rujuk. Tinggal dianya pak gimana. Kami cerai bukan karena aku atau dia selingkuh. Tapi dia pinjam uang Rp 300 juta, untuk usaha tupperwere, tanpa sepengetahuan saya. Saya sudah 15 tahun menikah dan punya dua anak SMA dan SD,”ujarnya.

Sementara itu,Kapolsek Gandum Akp Dedi Rahmad Hidayat didampingi Kanit Reskrim Ipda Husni menegaskan telah mengamankan tersangka penganiayaan karena cekcok masalah jatah uang bulanan.

“Tersangka bisa diancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun pidana penjara,”tukas Dedi.(daf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA