Pimpinan Ormas Sepakat Pidanakan Ahok, Inilah Pernyataannya

waktu baca 3 menit
Senin, 10 Okt 2016 09:05 0 151 Admin Pelita

PALEMBANG, Pelita Sumsel- Gerakan Umat Islam Tuntut Pidanakan Ahok dari berbagai ormas Islam mendatangi kantor DPRD Sumsel, Senin (10/10/).

Tokoh dan Ormas Islam menyatu dalam gerakan untuk mendesak Mereka DPRD dan Polda Sumsel membawa dan memproses  tuntutan terhadap pelecehan dan penistaan agama oleh  Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok. serta kepada pemerintah pusat khususnya Mendagri, segera berhentikan Ahok dengan untuk Surat Keputusan (SK)

Berikut penyataan Tokoh Islam Sumsel dalam Orasi :
Ketua FUI Sumsel KH. Umar Said.

“Sudah kesekian kalinya Ahok melecehkan agama Islam dan kali ini merupakan penistaan agama yang tidak bisa ditoleransi lagi. Kami ingin dia dipenjara dan diturunkan dari jabatannya,”

“Pemerintah dan institusi kepolisian yang mayoritas Islam ini harus membela agama mereka. Ahok harus dihukum, bila perlu pakai hukum Islam,” kata KH. Umar Said kembali menegaskan.

Ketua HTI Sumsel, Mahmud Jamhur

“Karena dia (Ahok) telah melanggar pidana di dalam KUHP Pasal 156 tentang penistaan agama dan harus dimasukkan bui. Setelah itu singkirkan dari partisipasi di pemerintahan,”

Legawan Islam Perwakilan FUI Sumsel
“Kita harus belajar dari kasus Tanjung Balai, jangan sampai masalah meluas ke daerah-daerah. Karena masalah speaker masjid menyebabkan sekian rumah ibadah dibakar. Dikhawatirkan caci maki ahok akan memicu terjadinya kerusuhan mapun keributan”

Habib Mahdi Muhammad dari FPI
“Kita berkumpul punya visi misi yang sama yaitu mempenjarakan ahok, pesoalannya bukan DKI 1 tetapi masalah akidah yang telah diinjak oleh laknatullah. Saatnya kita berjihad, semoga jihad kita didengar. Semoga bisa memakzulkan ahok dengan benar. Kalau tidak ada tindakan, kita akan turun lagi dengan massa yang besar”.

Solehun, M.Pd Ketua Kahmi Kota Palembang “mendesak mendagri segera mencopot Ahok sebagai gubernur yang telah melanggar sumpah jabatan, karena seorang gubernur itu harus menjaga keamanancdan ketertiban diwilayahnya tapi Ahok memancing kekisruhan dengan penistaan agama”

Arief Wicakson Ketua HMI Cabang Palembang “kami selaku mahasiswa Islam marah dan tersinggung atas pidato Ahok di pulau seribu, kami tuntut ahok dan pidanakan, Allahuakbar”

Aksi ini diterima oleh Yansuri Wakil ketua DPRD Sumsel. “Terimakasih telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumsel dengan nyaman dan damai. Setelah menerima laporan dari pengunjuk rasa, akan dilaksanakan rapat pimpinan DPRD baik ketua, ketua fraksi dan ketua komisi. Rapat akan dilaksanakan secepatnya selambat-lambanya besok. DPRD Sumsel akan menyurati Kapolri dan Mendagri”

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel Husni Thamrin mengatakan “Ini memang sudah keterlaluan dan saya harap massa bersabar. Kita memang tidak ingin dipimpin orang kafir, apalagi agama yang kita cintai ini dilecehkan,”

Beberapa Organisasi Kemasyarakatan Islam Sumatera Selatan yang hadir dalam aksi adalah  Forum Umat Islam Sumatera Selatan, KAHMI Kota Palembang, Dewan Masjid Indonesia kota palembang , HTI Sumatera Selatan, PW. PII Sumatera Selatan, Masika ICMI Sumatera Selatan, HIPKA Sumatera Selatan, Front Pembela Islam, NU, Muhammadiyah, HMI Cabang Palembang, RMI, Sijarum Isntitute Sumatera Selatan, Rumah Hukum Sumatera Selatan, Humanika Sumatera Selatan,MUI Sumatera Selatan, Forum Mahasiswa Pembela Islam dan banyak para tokoh Islam yang lainnya turut hadir (daf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA