PALEMBANG, pelitasumsel.com – Tim seleksi KPU-Bawaslu Republik Indonesia (RI) mengadakan sosialisasi tentang pendaftaran seleksi calon anggota KPU RI dan anggota Bawaslu RI periode 2017-2022.
Berbagai persyaratan sudah ditetapkan oleh tim seleksi untuk menjaring petugas KPU-Bawaslu 5 tahun kedepan. “Mereka harus mempunyai integeritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Selain itu, memiliki pengetahuan dna keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, serta syarat umum lainnya. Pengumuman tahap I ini diumumkan tanggal 25 November,” ucap anggota tim seleksi, Prof Dr Komaruddin Hidayat PhD, disela kegiatan sosialisasi di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (6/10).
Untuk penerimaan pendaftaran, lanjutnya, akan dimulai pada tanggal 25 September – 3 November mendatang. “Tes tertulis akan dilaksanakan pada 6 Desember, tes kesehatan, psikologi, penilaian makalah oleh ahli independen 7-10 Desember, dan pengumuman hasil seleksi tahap II ini akan diumumkan tanggal 16 Desember,” jelasnya.
Komaruddin menambahkan, setelah melewati tahapan tes, akan ada tahapan tes lanjutan. “Untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan akan digelar 16-17 Januari 2017, lalu akan ada dinamika kelompok calon serta wawancara,” ucapnya.
Hasil dari berbagai tahapan seleksi yang sudah dijalani oleh para peserta calon anggota KPU-Bawaslu akan diserhakan ke Presiden. “Untuk seleksi tahap tiga, mereka akan diwawancara. Hasil ini akan disampaikan ke Presiden tanggal 30 Januari 2017 nanti,” ungkapnya.
Lanjut Komaruddin, untuk proses pendaftaran pihaknya melakukan pendaftaran via online. “Silahkan buka website www.kemendagri.go.id, lalu klik “Tim Seleksi KPU-Bawaslu RI. Ikuti tata cara pendaftaran yang sudah ditentukan. Dokumen yang sudah diisi dapat diserahkan langsung ke sekretariat tim seleksi di Kemendagri di Jakarta Pusat. Bisa juga melalui Pos ke PO. BOX 555 Jakarta 1000,” tukasnya. (ril)
Tidak ada komentar