SEKAYU, Pelitasumsel.com – Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Muba Timur yang setahun terakhir ini telah melakukan berbagai upaya untuk memuluskan DOB belum menemui titik terang. Upaya-upaya yang secara kontinyu dilakukan oleh Presedium Muba Timur dari beraudensi dengan DPR-RI Maupun DPD RI, melakukan Aksi Pemkab Muba dan DPRD Kabupaten Muba
Ketua Presedium Muba Timur Asmarahadi menjelaskan berdasarkan dari 60 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba berasal dari enam kecamatan yang masuk ke wilayah Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Muba Timur, salah satu yang mendasari pemekaran adalah aspirasi masyarakat 90 desa dari 111 desa yang ada di enam kecamatan.
“Didasari data itu, sudah sesuai dengan syarat dalam PP No.78 mengenai pemekaran daerah, jadi Muba Timur sudah sangat layak” Ungkap Asmaradi saat di hubungi Pelitasumsel.com Jum’at (16/7)
Dijelaskan Asmarahadi, Namun Upaya yang telah dilakukan sekarang masih terhambat oleh belum definitifnya Bupati Muba, Jadi belum dapat terproses, ditambah lagi proses tahapan pilkada Muba sudah berjalan, akhirnya Asmarahadi tetap berharap setelah Proses Pilkada Muba upaya Pemekaran DOB Muba Timur akan segera dilaksanakan.
“Siapapun calon bupati muba kita dukung, akan tetapi Muba Timur mendapat persetujuan pemekaran. hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada tindak lanjut baik dari DPRD ataupun Bupati sendiri, disebabkan bupati belum definitif” tutupnya. (daf)
Tidak ada komentar