Gambar_Langit

OTT Bupati Banyuasin, Tokoh Pemuda Prihatin

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Sep 2016 19:32 0 149 Redaktur Pelita Sumsel

JAKARTA, Pelitasumsel.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) tethadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian banyak memberikan tanggapan terhadap kasus tersebut, diantaranya Tokoh Pemuda Banyuasin Widodo, SH yang sekarang berkecimpung ditingkat nasional, ia mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut “Saya masyarakat banyuasin turut prihatin dan menyayangkan akan kejadian OTT yang melibatkan Bapak Bupati Banyusin tentu  ini adalah musibah yang besar bagi masyarakat banyuasin pada umumnya dan bapak bupati Yan Anton Ferdian pada khususnya” Ujar widodo Yang sekarang aktif di pengurus Pengurus Besar Lembaga Bantuan Kosultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (PB LKBHMI) saat di hubungi oleh pelitasumsel.com Sabtu (10/9).

Lebih lanjut Widodo mengungkapkan  tentu kita tahu bupati dipilih langsung oleh rakyat, Harusnya kepercayaan para pemilih tidak dikhianati dengan melakukan praktik korupsi. “jika seseorang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan maka otomatis kasusnya masuk tahap penyidikan dan dalam 1×24 jam KPK pasti menentukan sikap terhadap dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang” Jelas Widodo .

Widodo juga menghimbau Masyarakat diharapkan tenang dan menghormati proses hukum yg berlaku jangan terpengaruh oleh informasi yang tidak berimbang. ” Kita sebagai masyarakat madani harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Biarlah masyarakat menunggu proses hukum nya sampai memiliki keputusan hukum tetap, saya pribadi sangat tidak percaya dengan adanya kejadian ini karena Yan Anton Ferdian.  adalah bupati muda santun dan bermasyarakat yang begitu banyak prestasi di dalam kepemimpinannya dan harapan saya  proses hukum berjalan dengan cepat sesuai dengan hukum yang berlaku dan roda birokrasi di banyuasin berjalan seperti biasanya” Tutup Widodo. (daf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA