Gambar_Langit

Dijanjikan Lolos CPNS, 130 Juta Raib

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Nov 2017 19:46 0 137 Admin Pelita

Martapura,  Pelita Sumsel – Di Iming-imingi dengan dapat di bantu lolos menjadi CPNS, Eka Fitriawati (26) warga Desa Sura Baya Kecamatan Madang Suku 3 Kabupaten OKU Timur terpaksa harus kehilangan uang ratusan juta rupiah.

Di dampingi kakak korban Alganta, dan orang tua korban Dian Iskandar (49) Eka Fitriawati yang berprofesi sebagai honorer puskesmas pembantu desa Sura baya terpaksa melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak kepolisian Polres OKU Timur.

Menurut Ayah korban Dian Iskandar usai melaporkan kejadian yang menimpanya putrinya ke Polres OKU Timur, anak korban diduga telah di tipu oleh pelaku inisial ZDN yang menurut pengakuannya, ZDN warga Kecamatan Martapura, dan masih ada jalur kedekatan keleuarga. Dirinya mengisahkan tepatnya di tahun 2013, pelaku menawarkan kepada korban agar dapat di bantu lolos menjadi CPNS pada jalur khusus K1, pelaku saat itu sempat melihatkan bukti bukti bahwa dirinya sudah ada meloloskan warga menjadi CPNS, merasa ucapan pelaku dapat di percaya, korban pun terpedaya untuk mengikuti tawaran korban dengan menyetor kan sejumlah uang, dengan total sebanyak 130 juta.

“Tahun 2013 kita setorkan uang sebanyak 130 juta, 100 juta Cash 30 juta transfer via rekening, pada tahun 2015 pelaku ZDN menyerahkan SK CPNS, saat itu ZDN mengatakan SK yang di berikannya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ucapnya.

Dengan dasar SK tersebut korban langsung mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan untuk melapor dan meminta surat tugas penempatan kerja, namun setelah apa yang di dapat, setelah di cek ke Dinas kesehatan Provinsi Sumsel, Pihak Dinkes mengatakan tidak ada data pns atas nama Eka yang tertera di SK tersebut, lantas keluarga pun langsung menuju ke BKN regional 7 Sumsel untuk melakukan kroescek data kembali, namun hal yang sama di dapat,  pihak BKN pun mengatakan tidak ada data NIP EF tersebut.

“Setelah pulang dari Palembang kami langsung menghubungi ZDN untuk meminta penjelasan terhadap SK tersebut, saat itu ZDN mengatakan sekarang sedang di urusi dan memang banyak proses,” ucapnya.

Setelah menunggu lama bertahun tahun, korban menduga pelaku sudah melakukan penipuan dan memberikan SK bodong, pihak korban pun sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan namun masih belum menemui titik terang, lantas korbanpun terpaksa melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres OKU Timur, untuk dapat membantu kasus ini di selesaikan secara hukum, sebab ini sudah masuk penipuan. “Kita sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, sebab kalau seperti ini kita sudah di tipu, kita serahkan sepenuhnya ke pihak Polres OKU Timur, agar kasus ini dapat di usut tuntas,” harapanya.

Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji S.IK melalui Kasat reskrim AKP, Faisal P Manalu ketika di konfirmasi terkait aduan warga yang di duga tertipu oleh oknum yang memberikan SK CPNS bodong, Kasat Reskrim membenarkan laporan korban tersebut. Pihaknya saat ini sedang dalam melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Iya benar, tadi ada warga yang melapor tertipu, laporan sudah kami terima. Saat ini kami sedang mendalami kasus tersebut,” Pungkas Kasat Reskrim. (fah)

LAINNYA