Gambar_Langit Gambar_Langit

Akibat Birahi, Pemuda Ini diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 26 Sep 2017 17:28 0 153 Redaktur Pelita Sumsel

PAGARALAM, Pelita Sumsel – Seorang pemuda MJ (19) Warga Dusun Pagar Jaya Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan  diamankan personil Polsek Pagaralam Utara, lantaran melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Bunga (14) remaja di bawah umur, warga Dusun Talang Tinggi Kelurahan Dempo Makmur Kecamatan Pagaralam Utara, Selasa (26/9).

Kejadian bermula saat pelaku yang sudah membuat janji terlebih dahulu kepada Bunga, kemudian pelaku menjemput korban di kantor camat Pagaralam Utara, Kamis 21 November Pukul 12:30 WIB. Tersangka langsung mengajak korban menuju ke pondok tempat tersangka bekerja di Dusun Selibar Kelurahan Selibar Kecamatan Pagaralam Utara. Setibanya di pondok, tersangka langsung mengajak bunga untuk berhubungan layaknya seperti suami istri, korban sempat menolak kemudian mengikuti kemauan MJ untuk memenuhi hasrat mesumnya. Pada saat pelaku menyelesaikan aksinya, Ibu korban sempat melihat kejadian dan langsung melaporkan MJ ke Polsek Pagaralam Utara.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Heri Widodo SH mengungkapkan, Pelaku di amankan di rumah berbagi dan dijemput oleh Satreskrim Polsek Pagaralam Utara. “Korban sudah di Visum, Saat ini tersangka sudah di amankan dan sedang di proses, tersangka dijerat Pasal 81 ayat  l tentang perlindungan anak dibawah umur dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” Ungkap Heri.(rpw)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA