Gambar_Langit Gambar_Langit

Terkait Penolakan PAW DPRD Muratara, Masyarakat Blokir Jalinsum

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Nov 2016 08:20 0 131 Admin Pelita

MUARA RUPIT, PelitaSumsel.com – Kabupaten Muratara kembali memanas. Massa yang tergabung melakukan aksi demonstrasi dan menutup jalan lintas Sumatera (jalinsum) tepatnya di desa karang waru kecamatan muara Rupit.

Demontrasi dilakukan untuk menuntut pembatalan pelantikan PAW anggota DRRD Muratara karena dianggap mencederai aturan dan cacat hukum.

Berdasarkan surat dari Kemendagri no. 171.16/8823/OTDA tanggal 8 November 2016 yang memerintahkan gubernur melalui Ketua DPRD Muratara untuk menunda pemberhentian Antar Waktu (PAW) A. Bastari SH yang digantikan Rinta Mistar serta pemberhentian PAW Edi Sukamto, SE yang digantikan Isa Ansori, SH. Keduanya berasal dari Partai Hanura.

Surat Kemendagri tersebut menyebutkan bahwa PAW dan Pelantikan penggantinya harus ditunda karena sedang dalam proses gugatan di PN Lubuk Linggau sampai ada kekuatan hukum tetap.

Amri Sudaryono SE, salah satu anggota DPRD Muratara mengatakan bahwa seharusnya Ketua DPRD Muratara mengormati dan melaksanakan surat kemendagri yang secara jelas memerintahkan untuk menunda proses PAW dan Pelantikan anggota DPRD tersebut

“Ketua DPRD MURATARA sudah menetapkan hari dan tanggal pelantikan, jum’at tgl 11 besok (11/11/2016 :red). Kito tdk mendukung yg Inkonstitusi, sebab negara kito negara Hukum. Surat (Kemendagri : red) baru keluar kemarin. Kami sudah memberi masukkan kpd pimpinan DPRD Muratara tapi tidak digubris” Jelas Amri.

Sementara Itu Ir. Hasby Basyar Selaku Korlap Aksi sedang bernegosiasi dengan Wakil Bupati Muratara dan Polres terkait aksi penutupan jalan Jalinsum

(wwn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA